Hasil Lomba Akan di-Upload di e-MTQ Setelah Diumumkan Resmi Oleh Dewan Hakim

By Admin

nusakini.com--Tuntutan untuk keterbukaan atau transparan menjadi sesuatu yang wajib dan tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ini, selain sudah menjadi komitmen kebijakan pimpinan Kementerian Agama yang dituangkan dalam aplikasi resmi bernama elektronik MTQ (e-MTQ). Lalu kapan hasil-hasil MTQ yang tersebar dalam sejumlah cabang MTQ tersebut diumumkan ke publik melalui aplikasi ini. 

Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchtar Ali mengatakan, bahwa panitia memiliki standar tersendiri menyangkut hak dan kewajiban peserta. Muchtar menjelaskan, hasil lomba ditampilkan di setiap venue setelah Ketua Majlis mengesahkan nilai hasil lomba, lalu ditampilkan dalam layar (screen) yang tersedia di setiap venue lomba dan dapat dilihat publik. 

Kita akan memasukkan nilai-nilai dari setiap peserta masing-masing golongan cabang MTQ setelah ketua dewan hakim secara resmi mengumumkannya kepada publik di arena utama MTQ, baru kita memasukkan (upload) ke aplikasi e-MTQ. Karena otoritas nilai tersebut bukan pada panitia tapi ada di dewan hakim, ujar Mukhtar Ali kepada Pinmas di Mataram, Selasa (2/8) malam. 

Hari ini (Rabu) akan diumumkan (diupload) di e-MTQ seluruh hasil lomba setelah diumumkan resmi oleh dewan hakim, terutama untuk cabang Khattil Quran dan Fahmil Quran yang sudah dirilis resmi dewan hakim, terang Muktar Ali. 

Menurutnya, ketika sudah ditampilkan (nilai atau hasil lomba) maka sudah menjadi hak publik. Dan bagi pihak-pihak yang berpartisipasi mempublish hasil lomba tersebut kepada publik melalui aplikasi yang ada selain e-MTQ, Mukhtar mengatakan itu hal yang positif. 

Itulah salah satu tujuan MTQ ini juga, yaitu memberi akses kepada publik untuk mengambil peran, terang Mukhtar Ali . 

Tadi malam, dewan hakim telah menyampaikan hasil lomba untuk cabang Khattil Quran dan Fahmil Quran di arena utama MTQ Islamic Center. Pembacaan hasil lomba disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan Hakim Mukhlis Hanafi. 

Sebelumnya, saat melantik Dewan Hakim Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap, MTQN ke-26 ini semakin berkualitas dalam semua aspeknya. Terlebih, penyelenggaraan MTQN ini sudah diawali dengan baik. Tahun ini, untuk pertama kalinya sistem pendaftaran dilakukan secara online berbasis pada aplikasi e MTQ sehingga lebih terbuka dan transparan. Untuk itu, Menag meminta agar tahapan-tahapan selanjutnya bisa dikawal dengan baik kualitasnya, baik pada tahap pelaksanaan, perhakiman, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraannya. (p/ab)